Hasil Survei

UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional (Kestrad) Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebagai Layanan Publik telah melaksanakan Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dengan baik dan benar serta sesuai dengan petunjuk PermenPAN dan RB RI Nomor 14 Tahun 2017, tentang Pedoman penyusunan survei kepuasan masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut diatas, dapat dilihat pada grafik dibawah ini:

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2021

Gambar; Grafik Hasil SKM tahun 2021.

Sesuai data tabel Nilai Persepsi diatas, Indeks Kepuasan Masyarakat di UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisonal Dinas Kesehatan Provinsi Bali diperoleh skor 84,82. Hal ini menggambarkan kinerja pelayanan kesehatan tradisional di UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional berada dalam mutu pelayanan A dengan katagori SANGAT BAIK karena berada dalam interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat 81,26 – 100.

Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2022

Gambar; Grafik Hasil SKM Semester I Tahun 2022.

Secara keseluruhan dari 14 indikator setelah dianalisa dan diinterpretasikan Indeks Kepuasan Masyarakat di UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisonal Dinas Kesehatan Provinsi Bali diperoleh skor 91,56. Hal ini menggambarkan kinerja pelayanan kesehatan tradisional di UPTD Kesehatan Pengobatan Tradisional berada dalam mutu pelayanan A dengan katagori SANGAT BAIK karena berada dalam interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat 81,26 – 100.